DPMPTSP KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT LAKSANAKAN RAPAT DAN PUBLIK HEARING PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
Senin, 20 Maret 2023 | 08:01:36 WIB | Dibaca: 289 Kali

Senin 20 Maret 2023 ,Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Barat Laksanakan Rapat dan Publik hearing dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan , Kegiatan ini di laksanakan bertempat di Aula DPMPTSP lantai 5 MAL Pelayanan Publik .
Rapat yang Dipimpin langsung oleh Kadis PMPTSP Kab.Tanjung Jabung Barat Bapak H Yan Ery S.PT,M.Si selain itu turut dihadiri oleh Stake Holder terkait yaitu Para Pejabat Eselon III dan Pejabat Fungsional DPMPTSP Tanjung Jabung Barat, Kepala Dinas Terkait, Para Tim Teknis Perizinan, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Organisasi Pengguna Jasa Perizinan seperti Pelaku Usaha, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, HIMPAUDI, dan lain lain.
Dalam pembukaan rapat tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa publik hearing atau forum konsultasi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel serta untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2014 tentang tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik .
Selain itu di Laksanakannya Kegiatan ini juga Bertujuan Agar kita Lebih mengetahui keluhan atau kendala apa saja yang dihadapi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang kita berikan . Dari masukan-masukan itu nanti kita akan membuat menjadi sebuah kebijakan dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) yang biasa juga disebut sebagai panduan khusus agar kegiatan operasional bisa berjalan cepat, mudah dan Terukur.
Komentar Facebook