DPMTSP Memberikan Kemudahan kepada Pelaku Usaha UMKM dalam Pembuatan NIB memalui Program Pelayanan Keliling

Kuala Tungkal - Selasa (10/11/2025) 

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengambil langkah strategis dengan menjemput bola dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Melalui program pelayanan keliling, DPMPTSP mendatangi berbagai kecamatan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam mengurus perizinan usaha.

Kegiatan ini dilakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama yang berada di wilayah pelosok atau jauh dari pusat pelayanan. Selain itu, program ini juga merupakan upaya mendukung percepatan realisasi legalitas usaha, sehingga para pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses fasilitas pemerintah seperti pendanaan, pelatihan, dan berbagai program pemberdayaan.

Sumber : DPMPTSP Tanjung Jabung Barat

Dokumentasi Kegiatan : TIM DPMPTSP Tanjab Barat