Saya hanya mau tanya apa benar untuk pengambilan sertifikat,kita harus bayar lagi,,
Terima kasih Bapak Marhadi yang telah menyampaikan keluhan pada kami DPMPTSP Kab tanjab Barat.
Terkait dengan pertanyaan, apa benar untuk pengambilan sertifikat kita harus bayar lagi ?
Klarifikasi
Sertifikat yang bapak maksud sertifikat apa ?
Kalau setifikat tanah, itu urusanya dengan pihak BPN, Sertifikat ketenaga kerjaan itu dengan pihak BPJS ketenaga kerjaan
Nah kalau menyangkut dengan izin-izin di DPMPTSP Kab Tanjab Barat itu namanya NASKAH ada namanya : IMB, SITU, SIUP & NIB kesemuanya itu baik pengurusan maupun pengambilan sama sekali tidak di pungut biaya.
Dari bagian Pengaduan DPMPTSP Kab. Tanjab Barat
Mohon penyelesaian konsentrasi atas kerusakan
segera ditindaklanjuti bersama camat
Harap dilakukan pembinaan terhadap oknum ASN Kasi PEM-TIBUM an.KUNARDI terkait keramahan dalam hal pelayanan dikantor kecamatan tebing tinggi
Terimakasih atas informasi nya dan akan kami konfirmasi dg pihak kecamatan,agar ASN sebagai Pelayan Publik dapat melaksanakan Pelayanan Prima,
Saya hanya mau tanya apa benar untuk pengambilan sertifikat,kita harus bayar lagi,,
Terima kasih Bapak Marhadi yang telah menyampaikan keluhan pada kami DPMPTSP Kab tanjab Barat. Terkait dengan pertanyaan, apa benar untuk pengambilan sertifikat kita harus bayar lagi ? Klarifikasi Sertifikat yang bapak maksud sertifikat apa ? Kalau setifikat tanah, itu urusanya dengan pihak BPN, Sertifikat ketenaga kerjaan itu dengan pihak BPJS ketenaga kerjaan Nah kalau menyangkut dengan izin-izin di DPMPTSP Kab Tanjab Barat itu namanya NASKAH ada namanya : IMB, SITU, SIUP & NIB kesemuanya itu baik pengurusan maupun pengambilan sama sekali tidak di pungut biaya. Dari bagian Pengaduan DPMPTSP Kab. Tanjab Barat
Mohon penyelesaian konsentrasi atas kerusakan
segera ditindaklanjuti bersama camat
Harap dilakukan pembinaan terhadap oknum ASN Kasi PEM-TIBUM an.KUNARDI terkait keramahan dalam hal pelayanan dikantor kecamatan tebing tinggi
Terimakasih atas informasi nya dan akan kami konfirmasi dg pihak kecamatan,agar ASN sebagai Pelayan Publik dapat melaksanakan Pelayanan Prima,