Kuala Tungkal - Senin (15/01/2024)
DPMPTSP Bertugas Sebagai Petugas pada Apel Gabungan Mal Pelayanan Publik Tanjung Jabung Barat , 15 Januari 2024 , Pada apel pagi hari ini di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjung Jabung Barat Bapak M. HAVIZ,SE selaku pembina Apel.
Dalam Arahannya, Kadis PMPTSP mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD yang telah berpartisipasi Apel pagi hari ini serta Terimakasih pejabat fungsional dan Tenaga Kerja Kontrak dalam lingkup Mal Pelayanan Publik yang aktif hadir dalam Apel gabungan dan juga mengapresiasi pegawai yang sudah bekerja dengan baik dalam bekerja serta beliau mengingatkan Kembali untuk meningkatkan Kedisiplinan maupun bertanggung jawab sesuai Tugasnya Masing-masing.
Beliau juga mengingatkan kembali Perihal Surat Edaran Bupati Kab.Tanjung Jabung Barat Nomor: 800.1.6.2/2945/BKPSDM/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil dalam Lingkungan Kerja Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tidak Lupa Pula juga mengingatkan Perihal Surat Edaran Nomor: 800/59/SE-LHKPN/BKPSDM/I.2024 Mengenai Kewajiban Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dengan melaksanakan giat apel gabungan rutin ini di harapkan semakin meningkatkan kekeluargaan dan keakraban serta silaturahmi sesama seluruh Staff yang Bekerja, Harapannya semoga apel ini akan tetap terlaksana di setiap minggunya.