Ds. Dataran Kempas Kec. Tebing Tinggi - Senin (02/12/2024)
Dalam upaya mendukung peningkatan daya saing produk lokal dan memberikan jaminan kehalalan bagi konsumen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengadakan sosialisasi pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Dataran Kempas Kecamatan Tebing Tinggi dan dihadiri oleh puluhan pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Barat, M. Haviz, SE, yang diwakili oleh Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi Hendry Fonda, SSTP, MH menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi strategi penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. "Sertifikasi halal menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing produk lokal, khususnya di pasar domestik dan global. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha tentang pentingnya kehalalan produk dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendapatkan sertifikat halal," ujarnya.
Dalam acara tersebut, perwakilan dari Kemenag Tanjung Jabung Barat memberikan pemaparan mengenai prosedur pengajuan sertifikasi halal, persyaratan yang harus dipenuhi, serta manfaat yang dapat diperoleh oleh pelaku usaha. Selain itu, mereka juga memberikan informasi tentang program pembiayaan sertifikasi halal yang difasilitasi oleh pemerintah untuk membantu UMKM dalam mengurangi beban biaya.
Para peserta terlihat antusias, terutama saat sesi diskusi interaktif. Salah satu pelaku usaha, mengungkapkan rasa syukurnya atas inisiatif pemerintah daerah. "Kami sangat terbantu dengan informasi ini. Sebelumnya, kami merasa proses sertifikasi halal itu sulit dan mahal, tapi setelah dijelaskan, ternyata banyak kemudahan yang disediakan," ungkapnya.
Kemenag Tanjung Jabung Barat menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung UMKM, khususnya dalam memberikan edukasi dan pendampingan. "Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi awal dari meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya produk halal, tidak hanya untuk memenuhi syariat tetapi juga untuk menjamin kualitas produk mereka di mata konsumen," jelasnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk memperkuat sektor UMKM sebagai pilar utama perekonomian daerah. Dengan sertifikasi halal, diharapkan produk UMKM di Kecamatan Tebing Tinggi dan wilayah lainnya dapat lebih kompetitif dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
DPMPTSP dan Kemenag Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan mendorong pelaku usaha untuk mengikuti sertifikasi halal, demi menciptakan produk yang berkualitas dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tebing Tinggi yang diwakili oleh Sekcam Bapak Kunardi, Kepala Desa Dataran Kempas beserta jajaran, dan yang bertindak sebagai narasumber adalah H. Bambang Setiono, S.Hi, M.H dari Kemenag Tanjab Barat dan Andrizal, S.Pd (Analis Kebijakan Ahli Muda).
Penulis : Risky Andriansyah, SE, ME / Ade Pratama, SH
Dokumentasi Kegiatan : Staf DPMPTSP Kab. Tanjung Jabung Barat