Kuala Tungkal – Kamis (17/10/2024)
Dalam upaya terus mendorong kemudahan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi terkait perizinan serta pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya pengurusan izin usaha yang sesuai dengan ketentuan regulasi terbaru.
Bertempat di Aula Tungkal Hotel Kuala Tungkal, kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pelaku usaha UMKM dari berbagai sektor di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terutama di wilayah Kecamatan Bram Itam. Kepala DPMPTSP, M. Haviz, SE., dalam sambutannya yang dibacakan Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi Bapak Hendry Fonda, SSTP, MH menjelaskan bahwa perizinan berbasis risiko merupakan langkah penting dari pemerintah untuk mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin sesuai dengan tingkat risiko usahanya. "Untuk UMKM, sistem ini memberikan kemudahan yang lebih besar karena usaha dengan risiko rendah dapat melalui proses perizinan yang lebih sederhana dan cepat. Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM di Tanjung Jabung Barat memanfaatkan kebijakan ini secara optimal," ujar Haviz.
Selain penjelasan mengenai klasifikasi risiko usaha, Haviz juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan. "Pengawasan adalah bagian penting dari proses perizinan berbasis risiko. Ini bukan hanya untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga untuk membantu para pelaku UMKM tetap berada di jalur yang benar sehingga usaha mereka bisa berkembang secara berkelanjutan," tambahnya.
Sosialisasi ini memberikan penjelasan teknis terkait prosedur pengurusan izin berbasis risiko, pengelompokan usaha berdasarkan risiko rendah, menengah, dan tinggi, serta panduan tentang bagaimana memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS) RBA yang telah diterapkan pemerintah. Narasumber dari DPMPTSP memaparkan langkah-langkah praktis bagi pelaku UMKM dalam mengurus izin usaha dengan cepat dan efisien.
Para peserta Bimtek, mayoritas pengusaha kecil yang baru memulai usaha atau sedang mengembangkan bisnis, menyambut antusias kegiatan ini. Salah seorang peserta menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu mereka yang sebelumnya merasa kesulitan memahami proses perizinan. "Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Kini kami lebih paham bagaimana mengurus izin usaha dengan mudah dan sesuai aturan," ungkap salah satu peserta.
DPMPTSP berharap dengan kegiatan ini, pelaku UMKM di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan semakin sadar pentingnya memiliki izin usaha dan mengikuti regulasi yang ada. Hal ini tidak hanya akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga akan meningkatkan daya saing usaha mereka di pasar.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bukti nyata komitmen DPMPTSP untuk mendukung pertumbuhan UMKM di daerah, dengan memastikan proses perizinan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Diharapkan ke depan, iklim usaha di Tanjung Jabung Barat semakin kondusif bagi pelaku UMKM untuk terus berkembang.
Penulis : Risky Andriansyah, SE, ME / Ade Pratama, SH
Foto Kegiatan : Ade Pratama, SH