Menjaga Keamanan Konsumen, DPMPTSP dan Dinkes Gencarkan Pemantauan dan Pengawasan Klinik Kecantikan

Kuala Tungkal - Kamis (06/02/2025)

Tanjung Jabung Barat – Seiring dengan berkembangnya bisnis di bidang kecantikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap klinik dan salon kecantikan di wilayah Tungkal Ilir. Langkah ini dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan layanan kecantikan.

Dalam upaya penertiban ini, tim gabungan melakukan verifikasi izin operasional bagi pelaku usaha klinik kecantikan. Pemeriksaan mencakup kepemilikan izin usaha, kelayakan fasilitas, standar pelayanan, serta pemenuhan ketentuan kesehatan yang telah ditetapkan.

Kepala DPMPTSP Tanjung Jabung Barat, M. Haviz, SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha di sektor kecantikan terhadap peraturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa semua klinik dan salon kecantikan yang beroperasi di wilayah Tungkal Ilir telah memiliki izin resmi serta memenuhi standar layanan kesehatan yang aman bagi masyarakat,” ujar M. Haviz, SE.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kesehatan menekankan pentingnya pengawasan ini dalam melindungi konsumen dari risiko penggunaan produk dan prosedur kecantikan yang tidak sesuai standar kesehatan.

“Kami menemukan beberapa klinik yang masih dalam proses perizinan dan akan terus mendampingi mereka agar dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Selain itu, kami juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menjalankan praktik bisnis yang sesuai dengan regulasi kesehatan,” jelasnya.

DPMPTSP dan Dinas Kesehatan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menciptakan lingkungan usaha kecantikan yang sehat, aman, dan legal. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat lebih selektif dalam memilih layanan kecantikan serta mendapatkan perlindungan dalam penggunaan jasa tersebut.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi Bapak Hendry Fonda, S.STP, MH dan didampingi oleh pejabat fungsional dan staf dari Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dan Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi serta Pejabat Fungsional dan Staf dari Dinas Kesehatan Kab. Tanjung Jabung Barat.

Penulis : Risky Andriansyah, SE, ME / Ade Pratama, SH 

Dokumentasi Kegiatan : Staf DPMPTSP Kab. Tanjab Barat