Tebing Tinggi - Senin (25/11/2024)
DPMPTSP Tanjung Jabung Barat Sosialisasikan Penerbitan SIP di Puskesmas Purwodadi dan Puskesmas Pijoan Baru Melalui MPP Digital
Dalam upaya meningkatkan kemudahan pelayanan perizinan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan sosialisasi terkait penerbitan Surat Izin Praktek (SIP) melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Kegiatan ini dilaksanakan di Puskesmas Purwodadi dan Puskesmas Pijoan Baru.
Kepala DPMPTSP Tanjung Jabung Barat, M. Haviz, SE, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada tenaga medis dan kesehatan mengenai proses penerbitan SIP yang kini dapat dilakukan secara digital melalui platform MPP Digital. Hal ini merupakan inovasi untuk mempermudah akses layanan perizinan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung percepatan digitalisasi layanan publik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Melalui MPP Digital, kami ingin memastikan bahwa tenaga medis dan kesehatan di wilayah kami dapat mengurus perizinan dengan mudah, cepat, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor DPMPTSP," ujar Haviz.
Dalam kegiatan ini, tim DPMPTSP memberikan penjelasan secara rinci mengenai prosedur pengajuan SIP, persyaratan dokumen, hingga simulasi penggunaan aplikasi MPP Digital. Para peserta, yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya, sangat antusias mengikuti sesi tanya jawab untuk memastikan mereka memahami mekanisme pengajuan izin secara digital.
"Kami sangat mengapresiasi upaya DPMPTSP yang mendekatkan pelayanan kepada tenaga kesehatan seperti ini. Dengan adanya layanan digital, kami merasa lebih terbantu untuk melengkapi izin praktik tanpa terkendala jarak," ungkap salah satu tenaga medis di Puskesmas Purwodadi.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung profesionalisme tenaga kesehatan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan layanan berbasis digital, diharapkan proses penerbitan SIP menjadi lebih cepat, akurat, dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
DPMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, guna mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Risky Andriansyah, SE, ME / Ade Pratama, SH
Dokumentasi Kegiatan : Staf DPMPTSP Kab. Tanjung Jabung Barat