Kuala Tungkal - Senin (03/03/2025)
Realisasi Investasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024
Pada tahun 2024, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencatat prestasi yang luar biasa dalam hal realisasi investasi, mencapai Rp. 554.635.799.232,00 (Lima Ratus Lima Puluh Empat Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah). Angka ini melampaui target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024 sebesar Rp. 370 Miliar, dengan capaian sebesar 149,90%. Realisasi investasi tersebut terdiri dari tiga komponen utama, yaitu Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp. 324.174.784.062,00, Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$ 14.438.030,61 (setara dengan Rp. 216.570.459.198,00 berdasarkan kurs APBN $1 = Rp. 15.000), serta realisasi dari pelaku usaha Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebesar Rp. 13.890.555.972,00.
Dampak positif dari realisasi investasi ini juga terlihat pada penyerapan tenaga kerja. Sepanjang tahun 2024, tercatat 1.300 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 16 Tenaga Kerja Asing (TKA) terserap dalam berbagai sektor usaha. Rinciannya adalah sebagai berikut: PMDN menyerap 359 TKI dan 9 TKA, PMA menyerap 313 TKI dan 7 TKA, serta UMK menyerap 197 TKI. Hal ini menunjukkan bahwa investasi tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Dari segi sebaran lokasi investasi, Kecamatan Muara Papalik menjadi wilayah dengan kontribusi terbesar, yaitu sebesar 35,89%. Diikuti oleh Kecamatan Tebing Tinggi (14,14%), Kecamatan Bram Itam (13,82%), Kecamatan Renah Mendaluh (7,22%), dan Kecamatan Tungkal Ulu (6,98%). Sementara itu, berdasarkan sektor usaha, investasi didominasi oleh sektor sekunder (40,77%), terutama industri seperti PMKS, industri kimia dan farmasi, serta industri kertas dan percetakan. Sektor primer menyumbang 32,17%, dengan fokus pada perkebunan, kehutanan, dan pertambangan. Adapun sektor tersier berkontribusi sebesar 27,06%, mencakup bidang listrik, gas, air, perdagangan, reparasi, dan perumahan.
Investasi asing (PMA) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2024 didominasi oleh tiga negara utama, yaitu Malaysia (88,41%), Republik Rakyat Tiongkok (9,28%), dan Jepang (1,332%). Hal ini menunjukkan kepercayaan investor asing terhadap potensi dan iklim investasi di wilayah ini.
Pencapaian ini tidak lepas dari upaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku usaha. Beberapa kegiatan yang dilakukan meliputi pengawasan perizinan berusaha, bimbingan teknis/sosialisasi kebijakan perizinan, pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha. Dengan demikian, DPMPTSP berperan penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Secara keseluruhan, realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2024 mencerminkan kemajuan yang signifikan dalam pembangunan ekonomi daerah. Hal ini menjadi fondasi yang kuat untuk mencapai target pembangunan yang lebih besar di masa mendatang.
Selain fokus pada peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga terus berkomitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik guna mendukung iklim usaha yang lebih baik. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi, DPMPTSP telah mengoptimalkan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dengan memanfaatkan teknologi informasi, seperti aplikasi online untuk pengurusan perizinan dan non-perizinan.
Inisiatif ini memungkinkan pelaku usaha untuk mengakses layanan secara lebih cepat, mudah, dan akurat, tanpa harus melalui proses birokrasi yang berbelit-belit. Selain itu, pemerintah juga gencar melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kompetensi dan kesadaran akan pentingnya pelayanan yang ramah, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kepuasan pelaku usaha dan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah secara berkelanjutan.
Penulis : Risky Andriansyah, SE, ME / Ade Pratama, SH
Dokumentasi Kegiatan : DPMPTSP Tanjab Barat