MPP Digital Nasional adalah platform pelayanan publik berbasis aplikasi dan situs web (serba ada) yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah pusat dan daerah secara digital. Diluncurkan oleh Kementerian PANRB, inovasi ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan perizinan, administrasi kependudukan, hingga kesehatan secara cepat, transparan, dan efisien dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor fisik.

Berikut adalah poin penting mengenai MPP Digital Nasional:

  • Tujuan utama: Meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan pelayanan publik serta mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
  • Fitur utama: Single sign-on (satu akun untuk semua layanan), pengajuan izin secara daring, memantau proses secara real-time, dan dokumen hasil digital
  • Layanan yang tersedia: Tahap awal fokus pada perizinan tenaga kesehatan/medis, perizinan usaha, dokumen kependudukan, hingga layanan sosial.
  • Aksesibilitas: Dapat diakses melalui ponsel (Play Store/App Store) atau komputer. (http://s.id/MPPDigitalPlayStore)
  • Implementasi: Awalnya diterapkan di 21 kabupaten/kota dan terus diperluas ke seluruh Indonesia.

MPP Digital Nasional mentransformasi Mal Pelayanan Publik (MPP) konvensional menjadi digital agar pelayanan lebih efisien dan modern.