
DPMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan Tim Penilai Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat BKAD Tanjung Jabung Barat Lt.5 Mal Pelayanan Publik.
DPMPTSP Tanjung Jabung Barat turut hadir dalam rapat kearsipan untuk meningkatkan tata kelola dokumen perizinan, fokus pada digitalisasi, penggunaan aplikasi SRIKANDI, pengawasan internal, dan pemusnahan arsip inaktif. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan kesesuaian arsip dengan aturan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, sistematis, dan akuntabel. Melalui pengawasan ini, diharapkan setiap proses pengelolaan arsip dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.


