FORUM PERANGKAT DAERAH/LINTAS PERANGKAT DAERAH RKPD TAHUN 2025 DINAS PMPTSP KAB. TANJAB BARAT

2024-02-16 WIB | Dibaca: 156 Kali



Rabu 16 Februari 2024 , Dinas Penanaman Modal Laksanakn Forum Perangkat Daerat/Lintas Perangkat Daerah mengenai RKPD Tahun 2025 , Kegiatan ini di laksanakan bertempat di Aula DPMPTSP lantai 5 MAL Pelayanan Publik dan di hadiri oleh Para Pejabat Fungsional lingkup DPMPTSP serta  mengundang beberapa Kepala OPD terkait dalam Lingkup Pemerintahan Kab. Tanjung Jabung Barat.


Kegiatan di buka Secara Resmi Oleh Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjung Jabung Barat Bapak M. HAVIZ. SE  yang mana sekaligus memaparkan Hasil Rumusan Rencana Program, Kegiatan Dan Sub Kegiatan Tahun 2025 dan Pencapaian Kinerja Pelayanan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Barat.


Dalam Sambutannya Beliau menyampaikan Ucapan Terima Kasih Yang Sebesar-Besarnya Kepada Segenap Hadirin Yang Dengan Tulus Dan Ikhlas Meluangkan Waktu Untuk Menghadiri "Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Dinas Penanaman Modal Dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dalam Pembahasan Rencana Kerja awal.
Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Ini Dilaksanakan Atas Dasara :

1.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 84 Ayat (2) Yang Berbunyi Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Sebagaimana Dimaksud Oada Ayat (1), Dibahas Dengan Pemangku Kepentingan Untuk Memperoleh Saran Dan Pertimbangan.

2.Surat Nomor 000.7/256/Bappeda.5/I/2024 Tanggal 1 Februari 2024 Perihal Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Rkpd Tahun 2025.

Forum Perangkat Daerah Merupakan Salah Satu Tahapan Dalam Proses Penyusunan Rkpd Guna Membahas Rancangan Renja Perangkat Daerah Sesuai Tugas Dan Fungsi Perangkat Daerah Bersama Pemangku Kepentingan Yang Diselaraskan Dengan Hasil Musrenbang Rkpd Di Tingkat Kecamatan Dan Pokok-Pokok Pikiran Dprd.

Adapun Tujuan Forum Perangkat Daerah Adalah :

1) Menyelaraskan Program Dan Kegiatan Perangkat Daerah Dengan Usulan Program Dan Kegiatan Hasil Musrenbang Rkpd Di Kecamatan Dan Pokok-Pokok Pikiran Dprd;

2) Mempertajam Indikator Serta Target Kinerja Program Dan Kegiatan Perangkat Daerah Sesuai Tugas Dan Fungsi Perangkat Daerah;

3) Menyelaraskan Program Dan Kegiatan Antar Perangkat Daerah Dalam Rangka Optimalisasi Pencapaian Sasaran Sesuai Dengan Kewenangan Dan Sinergitas Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Daerah;

4) Menyesuaikan Pendanaan Program Dan Kegiatan Prioritas Berdasarkan Pagu Indikatif Untuk Masing-Masing Perangkat Daerah.


Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa Tuntutan masyarakat atas pelayanan publik oleh DPMPTSP Tanjung Jabung Barat semakin dinamis dan berkembang, sehingga perencanaan program kedepan perlu disinkronisasikan dengan kebutuhan .

      

Forum Perangkat Daerah ini di laksanakan bertujuan untuk mensinergikan arah kebijakan prioritas pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sekaligus menyelaraskan rencana kerja , dengan usulan program dan kegiatan organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya di bidang penanaman modal.

 

Tim Sistem Informasi DPMPTSP Kab. Tanjab Barat

 

Komentar Facebook