21 Maret 2026
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan rapat evaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja pelayanan, efektivitas koordinasi antar instansi tenant, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan publik terintegrasi di MPP Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
MPP merupakan wajah pelayanan publik daerah yang harus terus dijaga kualitas dan profesionalismenya. Oleh karena itu, evaluasi dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar pelayanan publik, cepat, mudah, dan transparan.
“Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh tenant yang tergabung di MPP memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik dari sisi kedisiplinan petugas, kepatuhan terhadap SOP, maupun kenyamanan sarana dan prasarana,” (Sekretaris mewakili Kepala Dinas PMPTSP).
Dalam rapat evaluasi tersebut dibahas sejumlah aspek, antara lain kinerja pelayanan tenant, ketersediaan dan kondisi sarana prasarana, kompetensi sumber daya manusia pelayanan, pemanfaatan sistem dan digitalisasi layanan, serta pengelolaan pengaduan dan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (IKM).
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara umum penyelenggaraan MPP Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah berjalan dengan baik. Namun demikian, masih diperlukan penguatan pada beberapa aspek, seperti konsistensi kehadiran petugas tenant, optimalisasi fasilitas pendukung, serta peningkatan koordinasi lintas instansi agar pelayanan dapat berjalan lebih efektif.
Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan memperkuat komitmen seluruh tenant MPP, melaksanakan monitoring dan evaluasi secara rutin, serta mendorong peningkatan kapasitas petugas pelayanan melalui pembinaan dan pelatihan.
Melalui evaluasi ini diharapkan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin mampu memberikan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *